Pengangkatan Notaris baru hanya bisa memilih kategori daerah D. Berikut Kategori daerah formasi jabatan Notaris
Hallo guys.. Buat kamu yang telah lulus UKEN dan telah menjalani magang selama 2 tahun dan telah melengkapi persyaratan lainnya untuk bisa diangkat sebagai, langkah berikut ini pembagian kategori daerah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah : Kategori daerah A meliputi : 1. Kota Administrasi Jakarta Selatan 2. Kota Administrasi Jakarta Barat 3. Kota Administrasi Jakarta Pusat 4. Kota Administrasi Jakarta Utara 5. Kota Administrasi Jakarta Timur. Kategori daerah B meliputi : 1. Kota Bandung 2. Kota Surabaya 3. Kota Semarang 4. Kota Medan 5. Kota Makassar 6. Kota Tangerang Selatan 7. Kota Bekasi 8. Kota Yogyakarta 9. Kota Depok 10. Kabupaten Bogor 11. Kabupaten Tangerang 12. Kabupaten Sleman. Kategori daerah C meliputi : 1. Kabupaten Bekasi 2. Kota Bogor 3. Kota Tangerang 4. Kabupaten Sidoarjo 5. Kabupaten Bantul 6. Kota Surakarta 7. Kabupaten Deli Ser...