Well, aku mau langsung saja gak mau panjang-panjang menjabarkan untuk menanyakan pada kamu-kamu semua apakah sudah mantap dan yakin untuk menjadi seorang Notaris, karena aku yakin kenapa kalian bisa sampai di tulisan ini adalah karena kalian udah yakin mau menjadi seorang Notaris dan mulai mencari tahu bagaimana cara menjadi seorang Notaris, Bukan lagi mencari tahu apa itu Notaris, kenapa Notaris, dsb. Jadi aku anggap kalian sudah mantap untuk pilihan menjadi seorang Notaris. Simak langkah-langkah berikut…
Demikan secara ringkas langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menjadi Notaris. Selamat dan sukses :)
1. Berijazah Sarjana Hukum
Yap. Begitu lulus SMA kalian harus melanjutkan kuliah dan memilih jurusan Ilmu Hukum. Cari tahu universitas mana yang akan kalian masuki dan saran aku pilihlah kampus terbaik dengan akreditasi A.2. Berijazah S2 Magister Kenotariatan
Gak cukup hanya Sarjana Hukum saja, kalian harus menempuh S2 Magister Kenotariatan. Apabila kalian mau kerja dulu, boleh-boleh saja. Begitu kalian udah yakin ingin menjadi Notaris, langsung saja cari kampus yang menyelenggarakan kuliah Magister Kenotariatan. Sama seperti memilih kampus untuk S1, saran aku pilihlah kampus terbaik dengan akreditasi A.3. Magang
Setelah lulus S2 Magister Kenotariatan, kalian harus segera mencari magang di kantor Notaris. Ini agak sulit (mendengar opini-opini dari berbagai mana-mana), rata-rata kantor Notaris hanya mau menerima lulusan SMA/SMK dengan alasan gampang diatur dan merasa cukup dengan gaji yang diberikan. Jangan kalian bayangkan gaji di kantor Notaris dengan nilai yang fantastis. Terkadang magang malah gak digaji guys. So, bijaklah memilih tempat magang dan bersyukurlah bagi yang sudah mendapatkan magang di Kantor Notaris. Magang ini harus kalian jalankan selama 2 tahun berturut-turut.4. Ikut Ujian Kode Etik Notaris (UKEN)
Sembari magang, cari tahulah informasi kapan akan diadakan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN). UKEN ini tidak diadakan setiap tahun dan tidak di setiap kota. Jadi kalia harus segera mencari tahu informasi dan mempersiapkan diri. Untuk tahun 2017 UKEN diadakan hanya di Jakarta dan diadakan dalam 2 gelombang yaitu tanggal 20-21 Maret 2017 dan 29-30 Maret 2017.5. Lulus UKEN
Selamat buat kamu yang udah lulus UKEN. Kalian tinggal menunggu selesai magang dan mengikuti tahap selanjutnya.6. Mengikuti pelatihan calon Notaris oleh Kementerian Hukum dan HAM
Oh iya, pastikan sebelum ikut ini umur kalian sudah 27 tahun ya, karena setelah mengikuti pelatihan kalian akan mengajukan pengangkatan dan sumpah jabatan sebagai Notaris dan syaratnya adalah telah berumur 27 tahun. Pelatihan ini diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.7. Pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan calon Notaris
Akhirnya.. selamat buat kalian yang udah sampai pada tahap ini. Artinya kalian tinggal selangkah lagi untuk menjadi Notaris. Jangan lupa untuk memilih daerah penempatan yang formasinya masih terbuka untuk Notaris baru. Notaris baru hanya boleh mengajukan penempatan di Daerah D (mengenai klasifikasi daerah akan aku posting di tulisan selanjutnya).8. Menjalankan jabatan sebagai Notaris
Selamat. Kamu telah jadi Notaris. Selamat mencari lokasi kantor dan mulailah menjalankan jabatan Notaris dengan berpedoman kepada UUJN, Kode Etik Notaris dan aturan-aturan jabatan lainnya.Demikan secara ringkas langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menjadi Notaris. Selamat dan sukses :)
Comments
Post a Comment