Akhir-akhir ini ramai di-share di facebook suatu statement yang di klaim sebagai rekomendasi dari Pengacara untuk melindungi privasi pengguna berupa penyalahgunaan photo, posting pribadi dll, kurang lebih statement tersebut sebagai berikut:
CONTOH :
Buat teman-teman Sosial Media.
Direkomendasikan oleh pengacara Pelanggaran Privasi dapat dituntut secara hukum.
Facebook saat ini adalah entitas publik. Semua pengguna FB harus membuat pernyataan seperti ini. Jika anda belum mengeluarkan pernyataan setidak nya satu kali, maka akan secara teknis bahwa anda mengizinkan pengguna foto dan informasi di akun facebook.
Dengan ini saya *nama anda* menyatakan, bahwa saya tidak mengizinkan siapapun untuk menggunakan foto dan informasi di akun facebook ini ke media apapun.
Jika ada akun atau orang lain yang menyebarkan informasi atau foto di akun facebook ini ke media apapun juga atas nama dan atau memakai foto di akun facebook ini dan menggunakannya untuk menipu, merugikan dan mencemarkan nama baik pribadi pemilik akun dan orang lain, maka saya tidak bertanggungjawab baik secara moril maupun materiil, serta akan berhadapan tuntutan hukum.
Dan jika ada permintaan mentransfer dana atas nama akun facebook ini, itu sudah pasti penipuan.
Kiranya hal ini bukan hanya berlaku untuk akun saya, tapi juga akun teman-teman yang lain.
Terima kasih
*nama anda*
Segera kopi dan sebarkan!
Versi Bahasa Inggrisnya seperti ini :
Recommended by a lawyer. The violation of privacy can be prosecuted by the laws of Facebook is now a public entity. All FB users need to make a statement like this. If you have not been issued a statement at least once, it will be technically that you are allowing the use of your photos and the information on your facebook account. I hereby declare that I will not allow anyone to use the photos and information on my facebook account to any media. If you have any account on behalf of and or use my photo and use it to deceive others, but I'm not responsible for the moral or materiil, if there is a request to transfer the funds on behalf of my account, it's definitely a scam. I wish this not only applies to my account, but also a friend's account - the rest. Thx..... copy paste this message and post on your wall, do not use the share feature!!!
Statement diatas sepenuhnya tidk benar, tidak akan ada pengaruhnya untuk melindungi privasi photo, update status kamu di facebook! Pernyataan itu tidak pernah diterbitkan oleh suatu badan hukum dan tidak ada badan hukum ataupun pengacara yang berada dibaliknya.
Ini semacam hoax yang bisa dengan seketika viral dengan kalimat yang kurang lebih seperti ini :
“tulis angka 1 lalu lihatlah apa yang terjadi, like dan sebarkan!!!”
Atau seperti ini :
“semoga yang like dan mengucapkan Amin akan bla bla”
Familiar dengan postingan-postingan seperti itu? Ya.. inilah yang terjadi. Begitu mudahnya masyarakat kita terpengaruh dengan menyebarkan berita-berita yang belum jelas kebenarannya.
Kembali lagi ke statement tadi, ketika pertama kali kamu mendaftar di Facebook, kamu sudah menyetujui "peraturan dan kebijakan" yang telah disediakan secara baku oleh Facebook dan tentu saja harus disetujui bagi setiap pengguna Facebook, karena jika tidak, kamu tidak akan berhasil untuk membuat account. Seperti gambar di bawah ini :
Tidak akan ada posting apapun atau pernyataan apapun yang kamu buat dan kamu posting yang dapat merubah persetujuan berdasarkan hukum yang telah disetujui oleh pengguna pada saat pertama mendaftarkan diri di Facebook.
Jadi statement tersebut diatas adalah "Hoax" belaka.
Saran buat kamu sekalian, bijaklah menggunakan media sosial.
CONTOH :
Buat teman-teman Sosial Media.
Direkomendasikan oleh pengacara Pelanggaran Privasi dapat dituntut secara hukum.
Facebook saat ini adalah entitas publik. Semua pengguna FB harus membuat pernyataan seperti ini. Jika anda belum mengeluarkan pernyataan setidak nya satu kali, maka akan secara teknis bahwa anda mengizinkan pengguna foto dan informasi di akun facebook.
Dengan ini saya *nama anda* menyatakan, bahwa saya tidak mengizinkan siapapun untuk menggunakan foto dan informasi di akun facebook ini ke media apapun.
Jika ada akun atau orang lain yang menyebarkan informasi atau foto di akun facebook ini ke media apapun juga atas nama dan atau memakai foto di akun facebook ini dan menggunakannya untuk menipu, merugikan dan mencemarkan nama baik pribadi pemilik akun dan orang lain, maka saya tidak bertanggungjawab baik secara moril maupun materiil, serta akan berhadapan tuntutan hukum.
Dan jika ada permintaan mentransfer dana atas nama akun facebook ini, itu sudah pasti penipuan.
Kiranya hal ini bukan hanya berlaku untuk akun saya, tapi juga akun teman-teman yang lain.
Terima kasih
*nama anda*
Segera kopi dan sebarkan!
Versi Bahasa Inggrisnya seperti ini :
Recommended by a lawyer. The violation of privacy can be prosecuted by the laws of Facebook is now a public entity. All FB users need to make a statement like this. If you have not been issued a statement at least once, it will be technically that you are allowing the use of your photos and the information on your facebook account. I hereby declare that I will not allow anyone to use the photos and information on my facebook account to any media. If you have any account on behalf of and or use my photo and use it to deceive others, but I'm not responsible for the moral or materiil, if there is a request to transfer the funds on behalf of my account, it's definitely a scam. I wish this not only applies to my account, but also a friend's account - the rest. Thx..... copy paste this message and post on your wall, do not use the share feature!!!
Statement diatas sepenuhnya tidk benar, tidak akan ada pengaruhnya untuk melindungi privasi photo, update status kamu di facebook! Pernyataan itu tidak pernah diterbitkan oleh suatu badan hukum dan tidak ada badan hukum ataupun pengacara yang berada dibaliknya.
Ini semacam hoax yang bisa dengan seketika viral dengan kalimat yang kurang lebih seperti ini :
“tulis angka 1 lalu lihatlah apa yang terjadi, like dan sebarkan!!!”
Atau seperti ini :
“semoga yang like dan mengucapkan Amin akan bla bla”
Familiar dengan postingan-postingan seperti itu? Ya.. inilah yang terjadi. Begitu mudahnya masyarakat kita terpengaruh dengan menyebarkan berita-berita yang belum jelas kebenarannya.
Kembali lagi ke statement tadi, ketika pertama kali kamu mendaftar di Facebook, kamu sudah menyetujui "peraturan dan kebijakan" yang telah disediakan secara baku oleh Facebook dan tentu saja harus disetujui bagi setiap pengguna Facebook, karena jika tidak, kamu tidak akan berhasil untuk membuat account. Seperti gambar di bawah ini :
Tidak akan ada posting apapun atau pernyataan apapun yang kamu buat dan kamu posting yang dapat merubah persetujuan berdasarkan hukum yang telah disetujui oleh pengguna pada saat pertama mendaftarkan diri di Facebook.
Jadi statement tersebut diatas adalah "Hoax" belaka.
Saran buat kamu sekalian, bijaklah menggunakan media sosial.
Comments
Post a Comment