Skip to main content

Tersadar dengan artikel ini : Meski sayang, buat apa punya pacar yang sering bikin nangis

Setelah posting curhatanku sebelumnya,
post ini Curhat : Kamu yang begitu aku cintai, Kamu yang jarang mempunyai inisiatif untuk memberi kabar duluan. Berubahlah, sayang, kamu membuat aku sedih
Lalu aku menemukan artikel ini

Judul dan isi artikel aku rasa kurang sinkron.

Judul : Meski sayang, buat apa punya pacar yang sering bikin nangis

Pesan yang aku tangkap di judul ini adalah "tinggalkan pacarmu yang sering bikin nangis"

Namun setelah aku baca isinya, ternyata bukan menyuruh meninggalkan pacar, tetapi untuk introspeksi diri dan lebih berkomunikasi lagi dengan pasangan untuk mempertahankan hubungan kalian. Isinya bagus, dan membuat aku tersadar. Mudah-mudahan setelah membaca ini, aku bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi untuk pasanganku.

Dan lagi, aku tulis di sini supaya aku bisa membacanya berulang kali sebagai pengingat buat diri aku sendiri.

Oh iya, sebenarnya isi artikelnya ada 3 point, tapi aku hanya review bagian yang menjadi masalahku saja :) cekidot

Ada dua faktor yang biasanya memengaruhi emosi kamu ketika pacaran. Yakni, si pacar yang memang nggak bisa atau belum bisa mengerti kamu. Atau justru kamulah yang banyak menuntut kehadirannya. Sementara waktunya pun terbatas dan dia miliki prioritas yang lain.

Ketika egoismu menjadi masalah terbesar di hubunganmu. Apakah kamu sering menuntut dirinya untuk menelponmu secara rutin dan selalu mengirimimu pesan singkat? Hmm.. jika begitu, mari koreksi diri sendiri terlebih dulu.

Dia miliki prioritasnya sendiri dan tak mungkin menjadikan dirimu berada di paling atas setiap waktu. Ada kalanya ia harus mementingkan pekerjaan dan kariernya terlebih dahulu. Pernahkah kamu marah karena si pacar yang telat memberi kabar dan masih menangis meski telah dijelaskan alasannya? Jika iya, berarti egoismu tengah menjadi masalah di hubungan.

Nah ini, aku tersadar di sini, bahwa selama ini memang aku memintanya untuk selalu memberi kabar, atau hanya sekedar say hi, atau menanyakan kabarku. Aku baper, aku melakukan itu semua, aku menanyakan kabarnya terlebih dahulu, aku menceritakan keseharianku, dan aku berharap dia juga melakukan hal yang sama. Ketika hal itu tidak aku dapatkan dari dia, aku akan mulai baper, dan aku sadar ini tidak baik. Dia punya kesibukan dan aku tidak. Sehingga aku rasa, tidak ada salahnya aku yang bertanya kabar dia duluan, karena akulah yang punya banyak waktu untuk itu.
Namun ketika hal itu sudah menjadi kebiasaan, aku jadi bingung.. Ada saat dimana dia ada waktu untuk mengabari aku namun karena aku belum berkabar dan belum menanyakan dia, dia malah bilang "kamu juga kan gak ngabarin apa2 dari pagi" :( Jadi bingung.
Terlepas dari kebingunganku di atas, dengan membaca artikel ini aku tersadar, bahwa aku terlalu banyak menuntut :(
Aku akan minta maaf begitu aku ketemu dia.
Dan aku sadar, akar permasalahannya adalah aku sedang dalam kondisi psikologis yang kurang baik, aku stress karena aku blm dapat kerja dan gak ada kegiatan lain yang bisa mengisi hari-hariku sehingga aku sangat-sangat ketergantungan sama dia.
Aku berharap, ini segera berlalu.
Klo orang-orang banyak bilang "kurang piknik" :D

Maafkan aku, sayang :(

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Soal Tes Bahasa Inggris SIMAK UI Pascasarjana (S2) Tahun 2014

Buat kamu yang akan mengikuti Tes Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana di UI, contoh soal di bawah ini bisa dijadikan bahan untuk belajar.. Maaf, hanya ada contoh soal Bahasa Inggris saja karena waktu itu soal Bahasa Inggris saja yang boleh dibawa pulang. Kalau untuk soal TPA kayaknya dikembalikan deh. Aku lupa, coba nanti aku cari lagi deh ya, tapi aku agak-agak yakin soal TPA waktu itu dikumpulkan beserta lembaran jawaban. Selamat belajar ^_^ Maaf ya gambarnya gak jelas, tapi masih bisa dibaca kok. Semangat ya guys :)

Aturan baru syarat menjadi Anggota Luar Biasa (ALB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) 2017

Berdasarkan  hasil rapat pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas Di Balikpapan, 12 Januari 2017, ada point tambahan syarat menjadi Anggota Luar Biasa  (ALB) Ikatan Notaris Indonesia (INI), sehingga syarat untuk menjadi ALB INI 2017 yaitu : 1. Telah memiliki Ijazah pendidikan Kenotariatan. Ini berarti harus sudah memiliki ijazah S2 MKn, bukan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari kampus 2. Lulus ujian pendaftaran ALB yang diselenggarakan Perkumpulan dengan materi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Perkumpulan. Ini yang menjadi point tambahan syarat untuk menjadi ALB. Sebelum menjadi ALB, calon ALB terlebih dahulu mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh INI, dan setelah lulus barulah kemudian bisa melakukan pendaftaran menjadi ALB. 3. Membayar uang pangkal pendaftaran ALB. 4. Menandatangani surat pernyataan untuk tunduk dan taat pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Kode Etik Notaris serta peraturan lain yang telah dan akan ditetapkan oleh Perkumpulan.

Pengangkatan Notaris baru hanya bisa memilih kategori daerah D. Berikut Kategori daerah formasi jabatan Notaris

Hallo guys.. Buat kamu yang telah lulus UKEN dan telah menjalani magang selama 2 tahun dan telah melengkapi persyaratan lainnya untuk bisa diangkat sebagai, langkah berikut ini pembagian kategori daerah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah : Kategori daerah A meliputi : 1. Kota Administrasi Jakarta Selatan 2. Kota Administrasi Jakarta Barat 3. Kota Administrasi Jakarta Pusat 4. Kota Administrasi Jakarta Utara 5. Kota Administrasi Jakarta Timur. Kategori daerah B meliputi : 1. Kota Bandung 2. Kota Surabaya 3. Kota Semarang 4. Kota Medan 5. Kota Makassar 6. Kota Tangerang Selatan 7. Kota Bekasi 8. Kota Yogyakarta 9. Kota Depok 10. Kabupaten Bogor 11. Kabupaten Tangerang 12. Kabupaten Sleman. Kategori daerah C meliputi : 1. Kabupaten Bekasi 2. Kota Bogor 3. Kota Tangerang 4. Kabupaten Sidoarjo 5. Kabupaten Bantul 6. Kota Surakarta 7. Kabupaten Deli Ser